• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Mulai 17 Juli 2022, Daop 2 Bandung Sesuaikan Aturan Perjalanan KA Jarak Jauh

Novi Rahma by Novi Rahma
12 Jul 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
H-3 Lebaran, Stasiun Kiaracondong Bandung Dipadati Pemudik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen untuk terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19, mulai 17 Juli 2022 Daop 2 Bandung akan memberlakukan aturan syarat perjalanan kereta api terbaru.

Aturan baru tersebut mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat melakukan boarding.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

13 August 2026
Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

12 August 2026

Aturan syarat naik KA Jarak Jauh ini sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 8 Juli 2022.

“Kebijakan mengenai aturan syarat naik KA ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sekaligus Daop 2 Bandung mengajak calon pelanggan KA untuk melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, guna mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Kuswardojo, Manager Humas Daop 2 Bandung.

Daop 2 Bandung sendiri akan kembali menyediakan fasilitas vaksinasi di Stasiun Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal *yang berlaku mulai 17 Juli:*

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

f)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menyertakan bukti tes pcr dengan hasil negatif

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Bagi pelanggan KA yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Kami juga memastikan seluruh pelanggan KA telah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tambah Kuswardojo.

Selain itu, Daop 2 Bandung juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dibeberapa stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. Berikut stasiun yang melayani Rapid Test Antigen dan jam operasionalnya:

– Stasiun Bandung: pukul 07.00 – 17.00 WIB
– Stasiun Tasikmalaya: pukul 09.30 – 17.00 WIB
– Stasiun Kiaracondong: pukul 08.00 – 23.00 WIB

Tags: Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandung Kota

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026
Bandung Kota

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri
Bandung Kota

Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

13 August 2026
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Next Post
4 SD di Kota Bandung Minim Pendaftar, Ada yang Hanya Tiga Siswa

4 SD di Kota Bandung Minim Pendaftar, Ada yang Hanya Tiga Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In