Pangkas Belanja Kementerian/Lembaga, Sri Mulyani: Efisiensi Fokus Pada Sektor Produktif

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah pos belanja kementerian/lembaga.

Hal ini tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025.

Surat tersebut menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih produktif demi mendukung keberlanjutan fiskal.

“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, menginstruksikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025,” demikian isi surat yang diteken Sri Mulyani, seperti dilansir dari laman kumparan.com Selasa (28/1/2025).

Target Penghematan Anggaran

Surat yang dikirimkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara ini menetapkan 16 pos belanja yang akan mengalami pemangkasan anggaran. Beberapa penghematan signifikan meliputi:

Langkah ini juga mencakup pemangkasan pada pos perjalanan dinas, pemeliharaan, dan pengadaan infrastruktur, dengan total efisiensi yang bervariasi antara 10 hingga 59 persen.

Transparansi dan Akuntabilitas

Sri Mulyani menegaskan, proses efisiensi ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Belanja negara harus bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, Sri Mulyani meminta para pimpinan kementerian/lembaga untuk mendiskusikan rancangan efisiensi anggaran ini bersama DPR RI.

Setelah pembahasan di parlemen, hasilnya wajib disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Jika hingga tenggat waktu tersebut kementerian/lembaga tidak menyampaikan revisi anggaran, Direktorat Jenderal Anggaran akan memasukkan catatan efisiensi secara otomatis dalam dokumen DIPA.

Fokus pada Pengelolaan Anggaran yang Efektif

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden untuk mengutamakan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Dengan pengalihan belanja ke sektor yang lebih produktif, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga, sementara belanja negara dapat lebih tepat sasaran.