BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung (Disdagin) melaksanakan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, pada Jumat, (29/11/2024).
Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen, sekaligus mempersiapkan kebutuhan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ini bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam persiapan Nataru. Kami memastikan ukurannya sesuai dan tidak ada kecurangan,” ujar Pejabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, di sela-sela kegiatan.
Koswara menegaskan, jika ditemukan kecurangan, SPBU tersebut akan langsung ditutup dan disegel.
Hal ini penting mengingat BBM merupakan kebutuhan pokok yang mendapat subsidi pemerintah, sehingga ketepatannya perlu dijaga.
“Di Kota Bandung ada 105 SPBU yang akan diuji tera secara bertahap. Kalau ada yang curang, kami akan tindak tegas dengan penutupan dan penyegelan. Karena BBM ini menggunakan APBN dan memengaruhi inflasi, jadi harus benar-benar diawasi,” tegasnya.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menjelaskan bahwa uji tera dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tujuannya untuk memastikan kuantitas dan kualitas BBM yang diterima konsumen sesuai ketentuan.
“Pengujian ini untuk menjamin BBM yang diterima konsumen sesuai takaran dan sifatnya (on-spec). Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik konsumen maupun pelaku usaha,” kata Ronny.
Sepanjang tahun 2024, Pemkot Bandung telah melakukan 17 kali pengawasan kemetrologian.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hak konsumen.
Sales Area Manager Bandung Priangan Timur Pertamina, Sindhu Priyo Windoko, turut mendukung langkah ini.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah adalah bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di momen penting seperti Nataru.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Sejauh ini, hasilnya aman dan tidak ada indikasi kecurangan. Regulasi mengharuskan uji tera ini dilakukan setahun sekali, dan kami selalu mematuhinya,” ujar Sindhu.
Langkah uji tera ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan BBM di Kota Bandung selama periode Nataru.