Pedagang di Bandung Belum Bisa Jual Murah Minyak Goreng Sesuai Aturan Pemerintah, Ini Alasannya

Foto: Ilustrasi

BANDUNG – Pedagang di Pasar Kosambi, Kota Bandung mengaku belum bisa menjual harga minyak goreng sesuai yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter.

Sebab, pedagang tersebut masih mempunyai stok lama ketika membeli minyak goreng dengan harga tinggi.

Menurut pedagang minyak goreng di Pasar Kosambi Bandung, Ati (49) menyebut bahwa tokonya ini masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp20 ribu per liternya.

Ia pun mengaku dagangannya tak kunjung laku sejak diberlakukannya program minyak goreng murah oleh Pemerintah Pusat.

“Disini masih 20 ribu (minyak goreng) dan ini juga ga ada yang beli sama sekali sejak ada program itu (Minyak goreng murah),” ujar Ati saat ditemui di Pasar Kosambi Bandung, Sabtu (5/2/2022).

Ati berharap para pedagang minyak goreng di pasar tradisional di Kota Bandung mendapatkan disubsidi dari pemerintah, seperti layaknya di ritel-ritel.

“Saya berharap sih bisa disubsidi juga, karena kan di supermarket itu kan disubsidi, sedangkan kita kan engga,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional belum bisa menyesuaikan, baik itu minyak goreng curah ataupun dalam kemasan.

Namun guna menyikapi keluhan dari para pedagang di pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengirimkan surat Ke Kemendagri guna bisa memberikan kompensasi.

Karena menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki anggaran jika harus mengganti rugi seluruh minyak goreng yang distok para pedagang

“Mereka mau menjual dengan harga sesuai pemerintah tapi jadinya minta kompensasi, dan kami juga sudah Sampaikan (ke pedagang), bahwa Pemkot Bandung tidak ada anggaran untuk kompensasi. Kami juga sudah sampaikan ini ke Plt Wali Kota, dan dia minta agar bersurat ke Kementerian Perdagangan,” jelasnya.