Pelaku Pengeroyok Remaja di Jalan BKR Ditangkap

Photo / Dokumen Istimewa

Bandung – Pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat menimpa tiga korban di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (28/9/2024), pukul 02.42 WIB.

Diduga pelaku pengeroyokan adalah anggota dari kelompok motor atau geng motor yang sering terlibat dalam aktivitas serupa.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika korban, yakni Fahmi, Nabil, dan Dika, berkendara menggunakan tiga sepeda motor menuju Lembang pada Jumat, (27/9/2024), pukul 19.00 WIB.

Mereka pulang pada dini hari berikutnya, pukul 01.30 WIB, melalui Jalan Laswi, Bandung. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan kelompok motor yang menendang salah satu motor korban hingga terjatuh. Korban segera kabur menuju Jalan Peta.

Saat tiba di Jalan BKR, kelompok motor lain yang melihat korban datang langsung menyerang mereka di depan sebuah minimarket. Akibatnya, para korban mengalami luka-luka. Menurut keterangan sementara dari pelaku yang sudah diamankan, pengeroyokan ini terjadi karena para pelaku mengira korban adalah anggota kelompok lawan mereka.

Polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku, yakni SAS (19), FG (19), dan satu pelaku lainnya yang masih buron (DPO) dengan inisial R. SAS dan FG telah ditangkap di rumah mereka masing-masing. SAS terlibat dalam pemukulan dengan tangan kosong dan botol, sementara FG menggunakan stik bisbol. R, yang masih dalam pencarian, diketahui juga menggunakan stik bisbol dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Para korban mengalami luka di bagian wajah, tubuh, kaki, dan tangan. Selain itu, mereka mengalami kerugian material sebesar Rp1.500.000 karena handphone salah satu korban hilang. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Kapolrestabes Bandung mengimbau kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.