Pemerintah Cabut Aturan Harga, Stok Minyak Goreng Kembali Melimpah

BANDUNG – Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Sebelumnya, harganya yakni Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium tidak berlaku. Namun saat ini, ketentuan HET tersebut sudah tidak sesuai.

Setelah HET dicabut, nah stok minyak goreng pun kembali melimpah di pasaran.

Dari pantauan Infobandungkota.com pada Rabu (16/3/2022) di beberapa toko ritel, minimarket dan supermarket, nampak minyak goreng yang sempat langka dipajang kembali memenuhi rak etalase.

Seperti yang ada di Supermarket Yogya Sunda, di mana minyak goreng kemasan premium dari 3 produsen menjejali etalase dan tersedia 2 jenis kemasan, yang dibanderol rata Rp47.900 per 2 liter sedangkan Rp23.900 untuk kemasan pouch 1 liter.

Bahkan di salah satu minimarket dan toko ritel di kawasan Bandung Timur, minyak goreng kemasan premium kembali memenuhi rak etalase dengan harga berbeda.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah pun lantas melakukan pantauan mendadak terkait ketersediaan minyak goreng selepas dicabutnya kebijakan subsidi.

“Yang sudah 2 bulan ini tidak terlihat sekarang Rak raknya dipenuhi oleh minyak goreng yang selama dua bulan ini saya tidak melihat. Barusan kita lihat bersama, inini salah satu toko ritel di Kota Bandung yaitu Yogja yang berada dijalan Sunda,” ujar Elly.

Namun pihaknya mengaku masih belum mengetahui secara pasti mengapa stok minyak goreng kemasan kembali banyak ketika kebijakan penjualan subsidi dicabut.

Sebab menurut Elly, kelangkaan minyak goreng kerap ditemui saat harga dipatok Rp14.000 kemarin.

“Ini ada satu fenomena yang aneh juga, begitu pemerintah pusat memberikan bahwa harga minyak goreng kemasan ini di serahkan kepada harga pasar, ternyata hari ini rak-rak minyak goreng di toko ritel bermunculan,” paparnya.

“Hari ini, ada temen-temen yang sidak kelapangan lainnya seperti di Superindo, itu dengan merk yang sama misalnya ada SunCo ada Filma, Fortune itu harganya Rp45 ribu dua liter. Dan untuk di Hypermart MIM itu harganya Filma itu Rp40 ribu per dua liter,” bebernya.

Untuk itu, Disdagin Kota Bandung pun akan melakukan evaluasi terkait keseragaman harga dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan toko ritel, dan supermarket agar defiasi harga tidak terlalu kentara.

“Mungkin, ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan kembali dengan temen temen toko ritel. Supaya, tidak terjadi defiasi harga padahal merknya sama, tarolah Sunco dan Filma berbeda toko ritel beda harga nah ini yang perlu kami komunikasikan,” ujar Elly.

Sementara Staff Operasional Yogya Sunda, Djati mengaku kebijakan satu harga yang berlaku untuk minyak goreng kemasan saat ini merupakan kebijakan pusat dari Yogya Group.

“Sebenarnya stok itu memang kondisi di Yogya memang aman, tadi yang ibu (Disdagin) sudah bilang tadi bahwa pembelinya itu harapanya enduser, bukan untuk dijual kembali,” paparnya.

“Sudah tidak sempet dipajang di sana, sudah keburu habis, karena kemarin sulit membedakan pembeli yang enduser atau memang pembeli yang ada dijual kembali,” tandasnya.