• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 12 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Jadikan Kartu BPJS Sebagai Syarat Jual Beli Tanah, Urus SIM, STNK, SKCK, Hingga Naik Haji

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
20 Feb 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pemerintah Jadikan Kartu BPJS Sebagai Syarat Jual Beli Tanah, Urus SIM, STNK, SKCK, Hingga Naik Haji

Ilustrasi: ppid.semarangkota.go.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sobat Bandung apakah sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan? Jika sudah mungkin kamu bisa tenang.

Sebab, Pemerintah mulai mewajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, yakni untuk mengurus jual beli tanah, pendaftaran umrah maupun ibadah haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang diteken Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu.

Dalam aturannya, Menteri Agama (Menag) RI diminta untuk mensyaratkan calon jamaah umrah dan haji adalah khusus bagi mereka yang peserta aktif dalam program JKN.

Kapolri juga diminta untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif program JKN.

Tak hanya itu, bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) juga diminta untuk mengambil langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.

Dilansir dari berbagai sumber, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan 98% penduduk Indonesia di berbagai wilayah terdaftar sebagai peserta program JKN pada tahun 2024 mendatang.

Sebab pada tahun 2021 lalu, jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7 juta orang atau 86,17%. Padahal pada tahun 2022 ini tingkat kepesertaan JKN ditargetkan mencapai 244,9 juta jiwa atau 89,5% penduduk.

Sumber: CNN, CNBC

Tags: BPJSBPJS KesehatanPemerintah

Rekomendasi untuk Anda

Menuju UHC 100 Persen, Bandung Tertibkan Kepatuhan JKN Badan Usaha
Bandung Kota

Menuju UHC 100 Persen, Bandung Tertibkan Kepatuhan JKN Badan Usaha

27 October 2025
Cak Imin Targetkan November 2025, Tunggakan BPJS Masyarakat Akan Dihapus
Nasional

Cak Imin Targetkan November 2025, Tunggakan BPJS Masyarakat Akan Dihapus

6 October 2025
Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah
Nasional

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah

13 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik
Bandung Kota

100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik

26 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Next Post
Polisi Tangkap Pengeroyok Pengunjung Kafe di Bandung yang Viral

Polisi Tangkap Pengeroyok Pengunjung Kafe di Bandung yang Viral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In