Pemerintah Tetapkan 27 November Sebagai Hari Libur Nasional Pilkada

BANDUNG – Pemerintah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, yang jatuh pada Rabu, 27 November, sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.

“Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (22/11/2024).

Tito menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat dalam Pilkada 2024. Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November, yang jatuh pada hari Rabu.

“Dan itu hari Rabu, bukan hari libur. Maka konsekuensinya diliburkan,” tambahnya.

Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung di 545 daerah secara bersamaan, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pada 27 November mendatang, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat menyalurkan suaranya untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin periode 2024-2029.

Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada Serentak 2024 di kantor Kemendagri.

Rapat yang dipimpin oleh Wamenko Polkam ini dihadiri oleh pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, DKPP, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Secara umum, persiapan teknis penyelenggara sudah mencapai 90 persen. Kemendagri meminta para pejabat kepala daerah dan Forkopimda untuk menjaga suasana tetap sejuk dan damai selama masa tenang kampanye,” ujar Bima seperti dilansir dari laman CNN.

Bima berharap penetapan 27 November sebagai hari libur nasional dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

“Dukcapil di seluruh daerah dalam kondisi siaga untuk terus melayani warga yang membutuhkan identitas kependudukan guna menggunakan hak suaranya, termasuk pemilih pemula,” katanya.