BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama 3 hari, yakni pada 10-13 Mei 2022.
Kebijakan ini berdasarkan surat edaran (SE) Kemenpan RB tentang imbauan WFH untuk meminimalisasi kemacetan saat arus mudik.
“Menyikapi imbauan dari Kemenpan RB itu kami sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa mulai tanggal 10 sampai 13 Mei itu diatur WFH,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (9/5/2022).
“Mulai besok sampai tanggal 13 akan diatur WFH profesional yah,” ujarnya
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5/2022).
















