Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung mempercepat penataan infrastruktur jalan sekaligus memperketat pengawasan terhadap pekerjaan galian utilitas yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kerap merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan persoalan galian utilitas menjadi salah satu fokus utama yang harus segera dibenahi demi keselamatan masyarakat dan kualitas infrastruktur kota.

Farhan mengaku telah memberikan peringatan keras kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), yang banyak melakukan pekerjaan jaringan utilitas di Kota Bandung.

“Saya sudah memberikan peringatan, ini sudah sampai SP2. Kalau nanti SP3 keluar dan masih tidak ditindaklanjuti, kita tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujarnya di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung, Sabtu 25 April 2026.

Menurutnya, langkah tegas yang dimaksud termasuk kemungkinan pemutusan jaringan utilitas yang tidak menjalankan kewajiban memperbaiki kondisi jalan setelah proses penggalian selesai.

Selama ini, bekas galian utilitas di sejumlah ruas jalan Kota Bandung sering dikeluhkan warga karena meninggalkan jalan berlubang, permukaan tidak rata hingga membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor, pejalan kaki dan pesepeda.

Farhan menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pekerjaan utilitas yang tidak dibarengi dengan pemulihan jalan secara maksimal.

“Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi menyangkut keselamatan. Kalau dibiarkan, risikonya besar bagi masyarakat,” sebut Farhan.

Ia menilai keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya dilihat dari kecepatan pengerjaan, tetapi juga dari tingkat keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

“Kalau pejalan kaki yang hobi jalan pagi, lari, dan pesepeda sudah merasa aman, itu baru bisa kita sebut berhasil,” katanya.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah melakukan penataan jalan secara bertahap, termasuk memastikan seluruh bekas galian utilitas ditutup sesuai standar teknis agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Pengawasan terhadap pekerjaan utilitas juga dilakukan secara intensif bersama perangkat daerah terkait. Koordinasi lintas sektor diperkuat agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Selain penertiban galian utilitas, Pemkot Bandung juga terus mempercepat perbaikan jalan di berbagai titik prioritas, terutama ruas jalan dengan tingkat kerusakan tinggi dan mobilitas kendaraan yang padat.

Farhan menegaskan, pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga kualitas infrastruktur yang tahan lama dan aman digunakan masyarakat.

“Yang kita kejar bukan hanya cepat selesai, tapi juga kualitasnya bertahan lama dan aman digunakan,” ujarnya.