Pemkot Bandung Bakal Lakukan Penataan PKL di Kawasan Tegallega

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung penutupan Jalan Dipatiukur terkait pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung, Kamis (3/12/2020) malam. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terue berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegallega.

Wacana penataan itu bertujuan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan pihaknya tengah mengkaji terkait penataan PKL.

Bahkan Yana juga telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi dan menindak para PKL sesuai aturan.

“Coba nanti dikaji lagi sama temen-temen dari OPD terkait regulasinya seperti apa nanti di Tegalega. Perkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumanan harus ditutup,” ujar Yana kepada wartawan, Jumat (26/02/2021).

Hal ini dikatalan Yana Mulyana saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan PKL sekitar Tegalega Bandung, bersama OPD terkait seperti DPKP3, Satpol PP, Dishub, Dinas KUKM, Kewilayahan, dan Distaru di Balaikota, Jumat (26/2/2021).

Yana Mulyana berharap penataan bisa lebih fokus dan bisa mengakomidir berbagai kepentingan.

Yana yang juga Ketua Satgasus PKL Kota Bandung itu mengatakan bahwa terdapat dua titik PKL di kawasan Tegallega yang akan ditata. Kedua titik tersebut yaitu Jalan Otista dan Jalan Moh Toha.

“Kalau tidak ditangani secara menyeluruh khawatir para PKL ini akan sampai menutupi Jalan Otista,” kata Yana.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep S. Gufron mengklaim bahwa penataan PKL memerlukan komitmen kuat dari OPD terkait. Selain itu, diperlukan juga konsistensi dalam hal pengawasan terhadap para PKL.

“Minimal ada optimalisasi dalam monitoring. Harus membangun komitmen yang kuat dan bekolaborasi dengan kewilayahan serta OPD terkait. Sehingga ada kesinambungan,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Camat Regol, Iwan Sumaryana. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan koordinator PKL.

Menurutnya, sudah ada kesepakatan untuk mengurangi jumlah PKL di kawasan Tegallega.

“Terkait dengan pengurangan jumlah PKL, kami juga sudah berbicara dengan koordinator PKL. Kalau bisa 1 keluarga 1 lapak. Jangan sampai ada beberapa lapak padahal masih 1 keluarga,” kata Iwan.