BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengambil kebijakan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Kamis 7 Januari 2021.
Menurut Oded, Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Bandung telah melakukan rapat internal untuk merespon pemberlakuan PSBB oleh pemerintah pusat.
“Begini sudah disampaikan kemarin pak ema kemarin sore baru mengadakan rapat gugus tugas bandung tadi berbicara insyallah oleh pak ema sedang difinalisasi,” kata Oded.
Oded memastikan hasil rapat internal rutin gugus tugas nantinya akan disampaikan pada rapat terbatas (ratas) Pemkot Bandung.
Dalam rapat tersebut, akan dibahas pula berbagai opsi dan pertimbangan untuk dijadikan dasar dalam memutuskan kebijakan.
“Besok akan dibawa ke rapat. Nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah banyak hal,” kata Oded.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku pihaknya belum dapat menginformasikan secara rinci hal-hal yang akan dibahas dalam ratas.
“Mungkin saja ada pembahasan seperti lintas batas seperti apa, Nanti di rapat seperti apa cek poin nanti kami akan sampaikan besok, besok dibahasnya, ratas jam 2,” kata Ema.