BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memutuskan kelanjutan soal permintaan pedagang di Pasar Baru, yang ingin berjualan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 5.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, pihaknya saat ini tengah berkonsultasi dengan Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keinginan pedagang Pasar Baru.
Yana pun memastikan bahwa aspirasi dari pedagang pun sudah dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Selain itu, Yana mengaku sudah bertemu dengan Wali Kota Bandung dan mengarahkan untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat.
“Saya kemarin sudah ketemu (wali kota), udah saya laporkan itu kan akan dikonsultasikan ke provinsi sama biro hukum Kemendagri karena ya saat ini harus dikonsultasikan,” kata Yana di balaikota Bandung, rabu (28/07/2021).
“Belum ada keputusan. Kan keputusan bisa iya bisa tidak keputusannya,” tegasnya.
Namun, Yana berharap agar proses konsultasi berjalan cepat dan lancar.
“Saya gak berani jawab dulu soalnya masih dikonsultasikan. Kita maunya cepat tapi alur birokrasi butuh waktu,” ujarnya.