Pemkot Bandung Belum Putuskan Kebijakan Salat Tarawih Berjamaah

Ilustrasi tarawih/bkpp.demakkab.go.id

BANDUNG – Bulan Suci Ramadan tinggal menghitung hari. Aktivitas di musala atau pun masjid acap kali menggeliat jika masuk bulan suci. Mulai dari buka bersama, Salat Tarawih hingga tadarusan. Namun, hingga sekarang pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan pemerintah terkait kebijakan Tarawih.

Oded juga mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) tetkait ibadah Tarawih dan lainnya.

“Saya sampaikan sekarang kita semua daerah sedang menunggu kegiatan puasa dari secara formal dari Kemenag,” kata Oded di Gedunt ICMI Orwil Jabar, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).

Menurut Oded, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga saat ini tengah mempersiapkan rencana kebijakan tentang ibadah tarawih di masa pandemi.

Namun sejauh ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

“Sekda tadi malam izin, yang disiapkan oleh kita ke depan itu pertama urusan tatap muka sedang disiapkan. Tentang bulan puasa, tarawih sedang disiapkan sambil menunggu kebijakan pusat,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya pada puasa tahun 2020 lalu, pemerintah melarang kegiatan buka puasa bersama ataupun tarawih untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona, termasuk pula shalat Jumat.