Pemkot Bandung Melarang Kegiatan Takbir Keliling

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan bahwa pihaknya melarang warga Kota Bandung untuk melakukan kegiatan takbir keliling saat malam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Keputusan tersebut disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat terbatas (Ratas) yang digelar di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021).

“Tadi juga dibahas tentang kebiasaan anak-anak yaitu takbir keliling, ini takbir keliling tidak boleh,” ujar Oded di balai kota bandung, Senin (10/5/2021).

Oded mengungkapkan, untuk memastikan tidak adanya aktivitas takbiran, pihaknya akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan baik di ring satu dan dua.

“Malam takbiran, penutupan jalan itu akan dilakukan mulai sore jam 6. Kemungkinan jalan-jalan yang disekat itu akan ditambah (dari biasanya)” ucapnya.

Oded menambahkan, langkah pelarangan takbir keliling merupakan upaya Pemkot Bandung dalam menekan terjadinya kerumunan yang berdampak pada meningkatnya potensi penyebaran Covid-19.

“Untuk apa?, agar, barudak-barudak anu (anak-anak yang) takbir keliling teh, teu aya (tidak ada), terutama itu yang paling berat,” tandasnya