Pemkot Bandung Minta Aparat Kewilayahan Dirikan Posko Pengendalian Covid-19 Tingkat RT

BANDUNG – Seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta aparat kewilayahan untuk kembali aktifkan Posko Kendali di tingkat RT RW.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama aparat kewilayahan mulai dari Camat, Lurah, TNI dan Polri serta Puskesmas muncul hasil untuk mengambil langkah menekan mobilitas masyarakat mulai dari kewilayahan.

“Bahkan data kemarin, satu hari saja lompatan tambahan kurang lebih 500 kasus penambahan kumulatif kasus aktif di kota Bandung dan positivity rate diatas 4 persen. Ambang batas who 5 persen tentu percepatan harus diantisipasi,” ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu, (9/2/2022)

Untuk itu, Pemkot Bandung menginstruksikan kepada seluruh aparat kewilayahan, serta Ketua satgas wilayah agar bisa mengetahui persis data penyebaran di lingkungan masing-masing.

“Detailnya harus tahu dari jumlah masyarakat yang terkena kasus ada dimana, penanganannya bagaimana. Apakah ada masuk ke rumah sakit, atau isoman masing-masing atau isoman yang disiapkan tentu harus terstandarisasi sesuai kesehatan,” kata Ema.

Ema Sumarna pun mengajak masyarakat agar bisa mengendalikan diri agar tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Edukasi dan pengawasan pengendalian masyarakat adalah keniscayaan. Jadi sekarang tidak ada ruang berkerumun dan potensi berkerumun tidak boleh terjadi. Bila perlu, tekan terus mobilitas masyarakat,” imbaunya.

“Posko kendali di masing level ditingkat RT RW harus dihidupkan dan menekan mobilitas masyarakat apabila tidak ada kegiatan urgen. Sehingga penyebaran virus mampu dikendalikan,” tandasnya.