BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau agar para umat kristiani melaksanakan perayaan Natal secara virtual.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyampaikan hal itu dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi. Menurutnya, perayaan Natal secara virtual ini untuk mengurangi potensi kerumunan.
Wali Kota Bandung itu telah melakukan koordinasi dengan pemuka agama terkait perayaan Natal.
Oded memastikan bahwa para pemuka agama setuju untuk melaksanakan perayaan natal secara daring.
“Kita melalui Forkopimda sudah bicara khususnya dengan pemuka agama kristen protestan, mereka akan melaksanakan natalnya secara virtual,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12).
Kendati demikian, Pemkot Bandung tidak melarang kegiatan ibadah saat Natal di gereja-gereja. Kegiatan ibadah boleh dilaksanakan di tempat tersebut dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan sesuai aturan yang ada.
“Memang ada beberapa yang mengajukan ke kepolisian untuk kegiatan di gereja, tapi itu dibatasi 20 persen, maksimal 30 persen,” tegasnya.
Oded menuturkan, pihaknya telah membuat surat imbauan terkait momen Natal dan Tahun Baru. Surat imbauan tersebut akan segera ditandatangani dan disebar kepada masyarakat.
“Sudah kita bikin surat edarannya, tinggal ditandatangani terkait imbauan-imbauan perayaan natal dan tahun baru,” pungkasnya.