Pemkot Bandung Relokasi Bangunan Liar di Bantaran Kali Cibodas Antapani

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung melakukan relokasi bangunan liar di bantaran kali Cibodas Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani pada Senin(15/2/2021).

Relokasi ini juga melibatkan pihak TNI-Polri, Ramil, sektor 22 Citarum Harum serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

PPNS BBWS, Joko Dwi Priyono mengungkapkan bahwa relokasi ini untuk mengembalikan fungsi kali sebagai tempat penampungan air agar tidak menimbulkan genangan. Sebab dikatakan Jolo, genangan air kerap terjadi ketika hujan turun melanda.

“Kita hadir untuk mengembalikan aset negara, diharapkan dengan adanya penertiban bangunan tanpa ijin ini dapat menjadi solusi banjir yang terjadi,” kata Joko.

Selepas dilakukan perelokasian rumah liar di bantaran kali tersebut, nantinya akan diubah menjadi kolam retensi yang memiliki fungsi untuk menampung sementara air ketika hujan besar datang.

“Arahan dari kepala balai BBWS rencananya akan dibuat kolam retensi disini dan kita sudah berdiskusi dengan instansi terkait untuk pembuatan kolam tersebut. Kolam retensi itu memiliki peran dalam dalam menampung air, saat hujan besar dan air tinggi itu akan ditampung, saat sungai surut, mereka akan kebawah. Jadi kita mengurangi genangan-gengangn banjir yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.

Joko memastikan pengerjaan kolam retensi tersebut akan secepatnya dilakukan. Perealisasian kolam retensi ini akan dikerjakan seusai relokasi pemukiman penduduk di kawasan kali Cibodas.

“Pembangunan kolam retensi sudah diagendakan, diperkirakan akan mulai dikerjakan bulan ini, ya secepatnya kita pengen hal itu terealisasikan,” papar Joko.

Sementara itu, Camat Antapani, Drs. Rahmawati Mulia mengatakan, setidaknya terdapat 97 Kepala Keluarga yang tinggal dalam satu Rukun Tetangga (RT).

Dari total 97 KK yang menempati hunian di kawasan bantaran kali, ada sekitar 18 bangunan yang berdiri persis di atas kali Cibodas itu, bukan di bantarannya.

“Jadi bangunan-bangunan liar yang berada di sini itu membuat penyempitan aliran air di kali ini, sehingga kita akan melakukan relokasi sebagai bentuk upaya pencegahan banjir. Bahkan, tadi kalau akang lihat ada 18 rumah yang berdiri diatas kali, bukan di pinggirannya. Jadi yang harusnya lebar itu kan sungai, malah jadi sempit,” kata Rahmawati.

“Nantinya warga tersebut akan dipindahkan ke Rusunawa Rancacili,” ujarnya.