Pemprov Jabar Mulai Memetakan Pola WFH Bagi ASN

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai memetakan pola pembagian work form home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), sejak kemarin Senin (9/5/2022).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai beberapa pekerjaan ASN yang WFH bisa bekerja dari rumah melalui sebuah sistem yang melibatkan kecanggihan teknologi digital.

Ridwan Kamil menyampaikan hal ini saat menjadi pembina apel pagi lingkungan Pemda Provinsi Jabar di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Senin (9/5/2022) kemarin.

“Tugas BKD Jabar sekarang mulai memetakan mana ASN yang harus _work from home_ dan yang harus tetap kerja ke kantor,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

“Sedang dikaji apakah pascapandemi terjadi adaptasi kebiasaan baru apakah kerja-kerja yang bisa WFH 100 persen nanti akan dikaji, nanti kita akan jadikan sebuah pola baru, contohnya tidak usah bertemu kalau di zoom udah beres, 27 kab/kota bisa via zoom dan beres, nanti akan dikasih contoh apabila via zoom bisa dipermanenkan,” imbuhnya.

Kang Emil pun meminta para ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat harus terus berinovasi agar dapat menghadirkan pelayanan maksimal.

“ASN Jabar tidak boleh berhenti berinovasi, selain itu berkolaborasi. Jadi harus terus berpikir dan melahirkan inovasi, juga harus terus bergerak mengajak semua stakeholders kolaborasi,” kata Kang Emil.

“Melayani sepenuh hati itu sudah menjadi tugas kita, juga memberikan pelayanan bagi warga yang mudah paham maupun yang lambat paham,” lanjutnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu pun meminta ASN untuk mencetuskan sebuah program dan gagasan yang dapat membawa kegembiraan bagi warga.

Kang Emil menilai ASN di Jabar selalu terdepan dalam hal reformasi dan adaptasi.

“Bayarannya menjadi ASN adalah melahirkan kebahagiaan bagi warganya. Bahwa urusan SDM pun Jabar harus juara dan terdepan dalam reformasi dan adaptasi,” katanya.

Kajian WFH ini merupakan tindaklanjut atas arahan sebelumnya dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengarahkan bahwa ASN dianjurkan WFH sepekan setelah libur lebaran, yakni mulai tanggal 9-13 Mei 2022.