Pemusnahan Barang Ilegal Rp 4,4 Miliar di Bandung oleh Pemkot dan Bea Cukai

BANDUNG – Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan RAA Martanegara, pada Kamis, (05/12/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bandung, dengan dukungan Polri, TNI, kejaksaan, serta instansi penegak hukum lainnya.

Penindakan ini dilakukan dalam rangka memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan menekan peredaran barang ilegal.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa upaya ini memiliki dampak yang luas bagi masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketertiban sosial dan memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan selama periode Juni hingga November 2024.

Total nilai barang mencapai Rp 4,47 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar. Berikut rincian barang yang dimusnahkan:

Metode pemusnahan meliputi pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Sisa barang hasil pemusnahan kemudian dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Bogor untuk proses akhir.

A. Koswara mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi lainnya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, juga menegaskan pentingnya operasi ini.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp 36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” jelas Finari.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari dampak negatif barang ilegal, sekaligus mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.