Penyintas Covid-19, Wali Kota Bandung Siap Disuntik Vaksin

Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Info Bandung Kota/Febry Oktapiana)

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan siap disuntik vaksinasi sebagai penyintas Covid-19.

Pasalnya, vaksinasi tahap dua memperbolehkan orang yang pernah terpapar Corona untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Mereka yang dapat disuntik vaksin dengan syarat telah sembuh dari Covid-19 lebih dari tiga bulan. ‎‎

Oded M Danial dirinya belum genap tiga bulan dari hari dimana ia dinyatakan sembuh dari virus Corona.

“Insya Allah, ya ikutlah supaya lebih pasti,” ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).

Dalam kesempatan ini, Oded mengklaim bahwa salah satu cara menangkal Covid-19 adalah melalui jalur vaksinasi. Sehingga ia menyatakan siap divaksin untuk memastikan tebentuknya antibodi sebagai penangkal Covid-19.

“Untuk lebih memastikan kita juga punya ketenangan antibodi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rosye Arosdiani menjelaskan bahwa syarat bagi penyintas yang boleh divaksin harus berjarak tiga bulan sejak dinyatakan sembuh.

Perlu diketahui, Oded M. Danial dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Januari 2021. Melalui media sosial, ia mengatakan bahwa dirinya dinyatakan positif setelah dites swab pcr. Saat itu, Oded pun mengaku tak mengalami gejala-gejala sebelum dinyatakan positif Covid-19