Bandung – Pemerintah Kota Bandung akan memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) untuk mencegah kondisi kawasan yang semakin kritis. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, setelah melaksanakan apel pada Senin, 21 Oktober 2024.
Koswara menekankan bahwa KBU saat ini mengalami masalah serius, di mana tidak ada pihak yang mengendalikan pembangunan di kawasan tersebut.
“Masalahnya ini sudah kronis. KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional, bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung saja,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa banyak bangunan baru yang muncul tanpa mempertimbangkan kondisi kawasan.
“Gedung, rumah, dan bangunan lainnya semakin banyak di Kawasan Bandung Utara,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Koswara berharap dapat lebih mengontrol pembangunan di KBU.
“Namun, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko, tetapi kawasan yang berisiko. Makanya, harus dikendalikan,” jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera membuat surat agar prosedur OSS di Kawasan Bandung Utara diperbaiki.
“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir ke bawah. Harusnya ada yang diserap,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan kelestarian Kawasan Bandung Utara demi kesejahteraan masyarakat.