Perusahaan Perdagangan Mata Uang Kripto Gandeng Telkom University

BANDUNG – Perusahaan perdagangan mata uang kripto, Tokocrypto, jalin kerjasama dengan Telkom University. Dalam kerjasama itu, mata uang digital crypto akan dipelajari di Tel-U.

Direktur Operasional Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Telkom University salah satunya, memasukan mata uang crypto masuk dalam mata perkuliahan akademik atau hal-hal yang nyata.

“Di Indonesia ini kan adopsi crypto membutuhkan waktu dan edukasi yang menyeluruh. Walaupun kami melihat transaksi penjualannya luar biasa. Tahun lalu saja dari data unofficial hampir Rp 900 triliun perdagangan crypto, dengan jumlah user yang ada di crypto per 2021 sebanyak 10 juta customer yang melakukan transaksi jual beli,” katanya di Bandung, Senin (10/1/2022).

Angka statistik tersebut kata dia, menunjukkan bahwa pertumbuhan crypto currency sejak 2020 terus meningkat.

“Sudah ada beberapa yang melakukan partnership dengan Tokocrypto, semisal kampus Amikom Yogyakarta dan beberapa kampus di Bandung meski skalanya masih kecil. Jadi, kami berharap bersama Tel-U bisa lebih menyempurnakan hal-hal yang kurangnya baik dari segi kurikulum, aturan, maupun pembelajaran sampai kepada praktek di lapangannya,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Tel-U, Ratri Wahyuningtyas mengaku kerjasama yang terjalin bersama Tokocrypto ini lantaran kondisi tren yang berkembang.

Sehingga, perlu adanya sosialisasi dan edukasi dalam memberikan pemahaman pengetahuan, terutama di lingkungan terdekat yaitu mahasiswa dan dosen agar mereka mengetahui investasinya dan konsekuensi serta resiko yang bakal dihadapi.

“Tokocrypto bakal membantu kami mengurus materi-materi perkuliahan terkait aset digital hingga aset crypto. Dan rencananya bakal dilaksanakan per tahun ini. Sifat perkuliahannya ialah mata perkuliahan peminatan di semester 5,6, dan 7, sebab ini masih proyek pertama. Tokocrypto miliki pengalaman luar biasa dan sangat dibutuhkan untuk membuka wawasan dan menjadi teman berbagi pengetahuan hingga implementasinya,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait bertolak belakang dari sisi keagamaan, Teguh menanggapi itu semua tergantung atau kembali lagi kepada niatnya.

Dia mengaku pada awalnya memang sempat khawatir tentang adanya fatwa alim ulama. Namun, baginya fatwa tersebut sifatnya rekomendasi yang sebenarnya boleh diikuti atau tidak.

“Kami sangat hargai apapun hasil keputusan alim ulama. Namun, kalau melihat tren pertumbuhan traiding crypto enggak ada perubahan. Jadi, kami melihatnya masyarakat Indonesia sudah lebih dewasa untuk dapat memilih dan memilah crypto mana dan caranya seperti apa, serta bagaimana kemudian cara mereka memitigasi resikonya. Intinya, sejauh ini tak ada permasalahan dari sisi aturan dan sisi market masih stabil angkanya,” katanya.

Sementara dari sisi Tel-U, kata Ratri, dia berharap para mahasiswa dapat memiliki kompetensi baru yang dibutuhkan industri saat ini yang berkembang di Indonesia dan global.

“Kami ingin mahasiswa tak tertinggal melainkan dapat improve kemampuan dan miliki skill set baru. Jadi, kami coba fasilitasi beberapa hal meski sifatnya bertahap dan berproses dengan diawali lewat pemahaman dan kepedulian sampai nantinya bisa mempraktekkannya,” katanya.