Pihak Aplikasi Berburu Koin Minta Maaf dan Janji Perbaiki, DPKP Kota Bandung Tindak Tegas

BANDUNG – Diberitakan sebelumnya banyak sekali taman yang rusak di Kota Bandung dari kegiatan masyarakat untuk berburu koin di taman kota lewat aplikasi sosial (Jagat), salah satunya di Taman Sukajadi dan Taman Tega lega Kota Bandung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, menyampaikan keprihatinannya atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh salah satu aplikasi sosial, Jagat, yang mengadakan permainan berburu koin di taman kota.

Rizki menegaskan bahwa meskipun kreativitas dalam permainan boleh saja dilakukan, namun hal tersebut tidak seharusnya merusak fasilitas umum, seperti taman kota.

“Permainan mencari koin yang dilakukan dengan cara menggali tanah dan merusak tanaman jelas tidak bisa diterima. Kami sudah mengingatkan pengembang aplikasi untuk mencari solusi agar kegiatan ini lebih ramah lingkungan,” ujar Rizki dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Rabu (8/1/2025).

Aplikasi Jagat, yang dikenal sebagai platform sosial dengan fitur social map, memungkinkan penggunanya berbagi lokasi dan berinteraksi dalam komunitas.

Salah satu fitur yang menarik perhatian adalah Treasure Hunt atau berburu koin, di mana pemain harus mencari koin yang tersebar di lokasi-lokasi tertentu.

Koin-koin ini bisa ditukar dengan uang tunai, dengan hadiah yang bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp100.000.000.

Namun, permainan ini menimbulkan masalah serius di lapangan.

Banyak pengguna yang menggali tanah dan merusak tanaman di taman kota untuk mencari koin, yang tentu saja mengancam keberlanjutan fasilitas publik tersebut.

Menanggapi masalah ini, pihak Jagat menyampaikan permohonan maaf melalui pesan klarifikasi yang diterima tim Infobandungkota.com.

Dalam pesan tersebut, pihak Jagat menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban ruang publik dan menyatakan bahwa mereka telah mengubah aturan dalam permainan tersebut.

“Sehubungan dengan adanya laporan kerusakan/gangguan di taman kota Bandung, kami ingin menyampaikan permohonan maaf dan komitmen kami untuk ikut menjaga ketertiban ruang publik,” tulis pihak Jagat.

Kini, terdapat sanksi tegas bagi pemain yang terbukti merusak fasilitas umum selama mengikuti challenge.

“Kami ingin mengajak DPKP Kota Bandung untuk bekerja sama mempromosikan ruang publik yang lebih baik melalui platform Jagat. Kami sangat menghargai masukan yang diberikan dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk menemukan solusi yang lebih baik,” tulis pihak Jagat dalam pesan tersebut.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban fasilitas umum dalam menyelesaikan challenge. Namun atas dampak negatif yang timbul, hapunten pisan,” tambah tulisan dari pihak Jagat.

Pihak DPKP Kota Bandung berharap agar aplikasi-aplikasi serupa dapat lebih memperhatikan dampak kegiatan mereka terhadap ruang publik dan berkomitmen untuk tidak merusak taman kota.

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang aplikasi, diharapkan ruang publik di Kota Bandung bisa tetap terjaga dengan baik.