Pilkada 2024: Begini SOP Sortir dan Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Bandung

BANDUNG – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung terus mempersiapkan setiap tahap dengan matang.

Salah satu kegiatan penting yang tengah berlangsung adalah proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di Gudang KPU Kota Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie No. 441, pada Jumat, (8/11/2024).

Proses sortir dan pelipatan ini dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat agar setiap surat suara yang digunakan pada hari pemungutan suara berada dalam kondisi baik dan akurat.

Proses diawali dengan pengambilan kotak surat suara oleh petugas sortir dan lipat (sorlip), yang kemudian diperiksa jenis dan kondisinya.

Surat suara yang lolos pemeriksaan dilipat sesuai prosedur, sementara surat suara yang rusak dipisahkan dan ditempatkan di kotak khusus.

Dalam SOP KPU, pelipatan surat suara harus memperhatikan posisi gambar pasangan calon (paslon) yang harus berada di sisi dalam lipatan, sedangkan informasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di sisi luar.

Surat suara yang rusak diidentifikasi berdasarkan kriteria tertentu, seperti cetakan buram, kerutan, warna yang tidak sesuai, atau kerusakan fisik seperti sobekan atau lubang.

Setelah proses pelipatan, surat suara yang sudah diperiksa dan layak dikumpulkan dalam kelompok berisi 20 lembar, diikat dengan dua karet gelang, dan disimpan kembali dalam kotak kemasan.

Untuk menghindari tercampurnya surat suara dengan jenis lain atau surat suara rusak, setiap kotak diberi label sesuai dengan jenis pemilihan.

Proses ini diakhiri dengan pencatatan dan pemindaian QR code oleh petugas KPU, yang kemudian datanya dimasukkan ke dalam aplikasi SILOG Pilkada.

Data ini akan menjadi acuan dalam distribusi surat suara ke masing-masing TPS, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar.

KPU Kota Bandung berharap proses sortir dan pelipatan ini memastikan seluruh surat suara siap digunakan pada Pilkada Serentak 2024, demi mendukung kelancaran pemilu yang kredibel dan transparan.