Polda Jabar Tangani 5 Kasus Menonjol Sepanjang 2020, Prank Kardus Hingga Open BO

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangani sejumlah kasus tindak pidana khusus (Pidsus) yang terjadi selama tahun 2020.

Namun ada kasus yang sempat menggemparkan di Jabar, diantaranya adalah kasus prank kardus sampah dan kasus “Open BO (Booking Order)” atau prostitusi online yang melibatkan wanita berprofesi sebagai artis.‎

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengungkapkan, setidaknya ada 5 kasus tindak pidana khusus paling menonjol yang terjadi di tahun 2020.

Dofiri menilai, kasus-kasus tersebut telah banyak menyita perhatian publik.

“Ada 5 kasus menonjol yang ditangani bidang reserse kriminal Khusus Polda Jabar,” kata Dofiri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (29/12/2020).

‎Kapolda Jabar itu mengungkapkan, kasus Pidsus menonjol pertama tejadi pada bulan Mei 2020. Kasus tersebut terkait pemberian bingkisan berisi sampah dan batu-batu oleh konten kreator yang sempat viral di media sosial.

“Itu terjadi Mei lalu, prank youtuber, barang bukti yang berhasil diamankan satu buah dus berisi batu bata dan makanan sisa serta satu unit kendaraan roda empat,” ungkap Dofiri.

Selain itu, Polda Jabar menangani kasus penjualan daging sapi oplosan dan pemalsuan bukti setor palsu kepada penjual Online yang juga menjadi kasus Pidsus yang menonjol di tahun 2020.

“Lalu kasus daging sapi yang dicampur dengan daging babi juga menyita perhatian publik itu terjadi di Banjaran Kabupaten Bandung, selanjutnya, kasus dua perempuan bersaudara yang seolah-olah sudah membayar barang yang dipesan, kita mengamankan barbuk 3 bukti setor palsu yang kerugiannya mencapai 24 juta,” bebernya.

Kemudian menjelang akhir tahun 2020, kasus tindak pidana khusus yang menonjol adalah penjualan senjata api Online dan prostitusi yang melibatkan waanita berprofesi artis juga menyita perhatian publik.

“Jadi untuk penjualan senpi online kita mengamankan 7 butir selongsong tajam, airsoftgun, dan lain lain, lalu 26 november lalu ditemulan praktik perdagangan jasa prostitusi online melalui situs yang mengiklankan wanita berprofesi artis, selebgram, dan model,” pungkasnya