BANDUNG – Sat Reskrim Polsek Rancasari mengamankan dua pelaku begal perampasan HP yang beraksi di Jalan Cimpamokolan, Rancasari, Kota Bandung, pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang didampingi Kanit Reskrim Polsek Rancasari menyampaikan, kejadian berawal saat dua pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis matic.
Kemudian pelaku mengikuti korban. Setelah situasi aman, pelaku menyalip lalu menarik dan merampas handphone (Hp).
“Mereka terafiliasi kelompok bermotor. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di jalan atau begal. Korban merupakan seorang wanita, perawat,” ucap AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (9/6/2021).
Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Cipamokolan. Korban kemudian dibuntuti oleh kedua pelaku.
“Setelah pelaku melihat kondisi aman, mereka melakukan tindakan merampas tas dan HP korban,” tuturnya.
Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka pada tubuhnya akibat terjatuh.
“Korban terjatuh dan mengalami luka di tangan dan sobek di bibirnya,” ungkapnya.
Menurut Adanan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun petugas pun berhasil melumpuhkannya.
“Karena mencoba kabur saat pengembangan, kita hadiahi timah panas di kakinya,” ujar Adanan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil diringkus oleh polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelaku sudah melakukan kejahatan serupa 15 kali, termasuk di Jl. Rancabolang dan sekitar SOR (GBLA) diwilayah hukum Polsek Gedebage.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan dan di jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun.