BANDUNG –
Jajaran reskrim Polsek Cibeunying Kidul dan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan Rizal Ardiana, pelaku penusukan seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jalan Sukarajin pada 2 Mei 2022 lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan bahwa korban saat dini hari pada hari Lebaran tengah berjalan di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul sambil menelepon.
Kemudian ada pengendara motor berboncengan yang berpapasan dengan korban, hingga melakukan aksi perampokan.
“Korban sedang jalan menelepon seseorang di jalan Sukarajin berpapasan dengan kedua tersangka, yang satu lagi masih DPO,” bebernya, Rabu (11/5/2022).
“Ketika berpapasan tersangka tersebut balik lagi menghampiri korban kemudian korban diminta menyerahkan hp kepada tersangka yang dibonceng yang ditahan ini,” imbuhnya.
Saat itu, korban berupaya mempertahankan telepon genggam miliknya. Namun tersangka yang dibonceng mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban.
“Korban berusaha mempertahankan barang hpnya tarik menarik, tersangka mengeluarkan senjata tajam langsung menusuk bagian tubuh korban,” ungkapnya.
Ketika korban terjatuh, tersangka pun mengambil telepon genggam milik korban dari sakunya.
Korban kemudian berjalan menuju kosan temannya dengan kondisi. Namun di tengah jalan, ia bertemu beberapa anak muda yang tengah nongkrong. Korban pun akhirnya ditolong dan dilarikan ke rumah sakit.
“Kondisi korban baik-baik saja, membaik,” ujar Kapolrestabes Bandung.
“Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampokan tersebut namun akan didalami,” katanya.
“Saat ini reskrim sedang mencari satu orang tersangka lagi pengemudi sepeda motor sedang dalam pencarian. Silahkan menyerahkan diri tersangka, jangan saya tangkap dan tindak tegas silahkan menyerahkan diri,” lanjutnya.
Atas penangkapan ini, korban mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat mengamankan pelaku.
Korban pun berharap peristiwa yang dialaminya tidak terulang terjadi di Kota Bandung.
“Saya sebagai korban dari insiden kejadian ini berterima kasih kepada Polrestabes yang sudah membantu saya dan penyidik yang sudah mensuport saya sampai sekarang.
Semoga kejadian ini ke depan tidak terulang untuk semua warga Bandung terutama supaya aman semuanya,” harapnya.
Di sisi lain, korban mengaku saat ini dalam kondisi terus membaik.
“Kondisi alhamdulillah tahap baik pemulihan,” pungkasnya.
















