Polisi Gencarkan Razia Knalpot Bising di Kota Bandung

Foto: Istimewa

BANDUNG – Polrestabes Bandung tengah gencar merazia knalpot bising hingga 20 Januari 2024.

Bahkan pada Rabu (10/1/2024) di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, sejumlah para pengendara motor ditilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar menyebut bahwa masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising.

“Masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising,” ucap dia di sela-sela penertiban.

Kasatlantas menegaskan bahwa penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan. Namun khusus untuk tanggal 10 – 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan. Hal ini mengingat masuk masa kampanye terbuka.

Eko juga menyampaikan bahwa pemakaian knalpot bising dikeluhkan oleh masyarakat lainnya karena menganggu dan membuat tidak nyaman.

“Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 11.049 knalpot bising sepanjang 2023 dan awal 2024.

Seluruh knalpot bising yang dirazia akan dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.

“Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini kita laksanakan operasi juga,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).