Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal di Baleendah Bandung, Satpam Jadi Korbannya

Unit Reskrim Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan alias begal.

BANDUNG– Unit Reskrim Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan alias begal.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Siliwangi, Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada 1 Februari 2021 sekitar pukul 12.02 WIB.

“Yang jadi korban ini adalah seorang satpam,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (8/2/2021).

Korban, Iyus Yusup (39) yang bekerja sebagai satpam tersebut dibegal oleh para pelaku ketika melintas di Jalan Siliwangi. Karena kondisi jalan sepi, para pelaku memepet korban dan memukul helm korban menggunakan senjata tajam jenis samurai.

“Korban dipepet dan dipukul helmnya menggunakan senjata tajam jenis samurai,” ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kurang dari 24 jam berhasil menangkap GBF, PA dan RDP.

“Menurut keterangan dari para pelaku, baru melakukannya pertama kali dan hasil curiannya akan dijual,”kata Kapolres.

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua milik korban dan 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku serta senjata tajam jenis samurai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.