BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisal CA terkait kasus prostitusi.
Kasus ini diungkapkan oleh Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, di Mapolda Jabar pada Jumat (31/12/2021).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi tangkap CA saat terlibat prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat (Jakpus).
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisal CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ungkapnya.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai SOP yang berlaku. Kita melibatkan Polwan, dalam menanganan tersebut,” imbuhnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan melalui jumpa pers. Namun Polisi perlu menyelidiki lebih dalam terlebih dahulu.
















