Polisi Tangkap Komplotan Penculikan Wanita di Antapani Bandung

BANDUNG – Polisi berhasil dalami kasus penculikan seorang wanita bernama Santi (43) di kawasan Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung, pada Minggu (08/12/2024) menunjukkan hasil signifikan.

Empat orang pelaku penculikan berhasil ditangkap di berbagai lokasi pada Selasa (10/12/2024).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengonfirmasi penangkapan keempat tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam aksi penculikan tersebut.

Keempat pelaku berinisial AS, T, H alias Ato, dan DAS.

“Keempat tersangka telah kami amankan,” ujar Kombes Budi saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (10/12/2024).

Tersangka AS ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya.

Ia berperan dalam merental mobil yang digunakan untuk menculik korban.

AS juga turun dari mobil dan membantu menarik korban ke dalam kendaraan.

Pelaku AS dan T, ikut serta dalam aksi penculikan yang berawal dari upaya penagihan utang dengan iming-iming uang dari DAS.

“AS mengaku diajak oleh tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang,” ucapnya.

T kemudian diamankan di kontrakannya di Antapani.

Sementara itu, H alias Ato ditangkap di rumah saudaranya di Cibiru.

Ia bertugas sebagai sopir dalam penculikan ini, bahkan sempat memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban.

Pelaku DAS yang membawa senjata api mainan kemudian menodongkan senjata tersebut kepada korban, sebelum membawanya ke dalam mobil.

DAS mengaku memiliki dendam pribadi terhadap korban, yang diduga menjadi pemicu aksi tersebut.

“Tersangka merasa sakit hati kepada korban,” kata dia.

Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Keempat tersangka kini tengah menjalani proses penahanan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Aksi penculikan ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah sebuah rekaman menunjukkan wanita tersebut yang diculik di depan rumahnya.

Dalam video tersebut, korban baru saja keluar dari mobil merah dan berjalan menuju rumahnya ketika tiba-tiba sebuah mobil tanpa pelat nomor mundur ke arahnya.

Seorang pria mengenakan jaket lalu menodongkan senjata api dan menarik korban masuk ke dalam mobil.

Mobil itu kemudian meninggalkan lokasi, sementara keluarga korban sempat berusaha memberikan pertolongan.

Kini, para pelaku menghadapi ancaman hukuman serius atas tindak kriminal mereka.