BANDUNG — Warga Bandung Raya diminta semakin tertib berlalu lintas. Pasalnya, kepolisian kini mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di seluruh wilayah hukum Bandung Raya.
Penerapan ETLE Handheld ini sudah diterapkan di wilayah Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, hingga Polres Cimahi, dan berlaku tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di berbagai ruas jalan lainnya.
Melalui sistem ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan real time langsung di lapangan, tanpa perlu interaksi panjang dengan pengendara.
Petugas kepolisian dibekali perangkat genggam yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi. Setiap pelanggaran yang terlihat akan langsung dipotret, dikirim ke sistem pusat, diverifikasi, hingga surat konfirmasi tilang dapat diproses saat itu juga.
Dengan sistem tersebut, pelanggaran lalu lintas kini bisa langsung diproses di lokasi kejadian, tanpa harus menunggu rekaman kamera statis.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan ETLE Handheld meliputi:
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto mengatakan, ETLE Handheld menjadi pelengkap sistem pengawasan lalu lintas yang selama ini sudah berjalan.
“Perangkat genggam ini memperkuat pengawasan, terutama di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Handheld dilakukan dengan pemotretan langsung di lapangan oleh petugas. Data tersebut kemudian otomatis masuk ke sistem pusat.
“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem akan mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, hingga jenis dan bentuk pelanggaran,” jelasnya.
Setelah pelanggaran terekam dan tervalidasi, pengendara dapat menyelesaikan tilang dengan membayar denda melalui BRIVA BRI atau mengikuti proses sidang sesuai jadwal yang ditentukan.
Dengan penerapan ETLE Handheld ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bandung Raya.
















