• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 20 May 2022
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Sumedang

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
12 January 2022
in Jawa Barat
0 0
0
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Sumedang

Foto: Humas Polda Jabar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polres Sumedang mengungkapkan kasus peredaran Narkoba jenis sabu dan ganja di Sumedang, Jawa Barat.

Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar telah menangkap 5 orang pengedar narkoba jenis sabu dan 2 orang pengedar jenis Ganja berinisial CK, dan TK.

Berita Terkait

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 1,196 Ton Narkoba

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 1,196 Ton Narkoba

20 May 2022
Bagi Pecinta Otomotif, Bank BJB Gelar Evet ‘On Their Deal’ di Paskal

Bagi Pecinta Otomotif, Bank BJB Gelar Evet ‘On Their Deal’ di Paskal

19 May 2022
Indonesia Bakal Cabut Status Pandemi Menjadi Endemi, Ridwan Kamil: Tidak Perlu Panik Lagi

Pemprov Jabar Mulai Memetakan Pola WFH Bagi ASN

10 May 2022
Polda Jabar Tangkap Komplotan Maling Spesialis Mobil Lintas Provinsi

Polda Jabar Tangkap Komplotan Maling Spesialis Mobil Lintas Provinsi

28 April 2022

Kasus ini diungkapkan lewat konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumedang, pada Rabu ( 12/1/2022 ).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pelaku narkoba jenis sabu di tangkap pada Januari 2022, yakni berinisial M.F, J.J, I.G, F.K.

Kemudian pelaku berinisial A.D.K ditangkap pada 6 Januari 2022. Sedangkan untuk pelaku narkoba jenis Ganja, CK dan TK ditangkap dua hari setelahnga.

Dari ketujuh pelaku tersebut, yang berdomisili di Sumedang satu orang, dan yang enam orang pelakunya berasal dari Kabupaten Bandung.

Modus Operandi yang dilakukan dengan cara tempelan (menempelkan atau menyimpan) barang bukti di suatu tempat, yang kemudian diambil oleh pelaku.

Barang bukti yang di amankan Sat Narkoba sabu sebanyak 25,9 gram dan ganja sebanyak 290,5 Gram.

Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan denda paling banyak 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)”.

Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan denda paling banyak 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah)”. Tutur Kapolres.

Tags: NarkobaPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 1,196 Ton Narkoba
Jawa Barat

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 1,196 Ton Narkoba

20 May 2022
Warga Kota Bandung Diminta Tidak Arak-arakan saat Malam Takbiran
Bandung Kota

Kapolda Jabar Gelar Patroli Skala Besar dan Larang Masyarakat Takbir Keliling

1 May 2022
Polda Jabar Tangkap Komplotan Maling Spesialis Mobil Lintas Provinsi
Jawa Barat

Polda Jabar Tangkap Komplotan Maling Spesialis Mobil Lintas Provinsi

28 April 2022
Jawa Barat

Arus dari Jakarta Sampai Jawa Tengah Diberlakukan Satu Arah, Begini Penjelasannya

22 April 2022
Polda Jabar Tangkap Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg ke Tabung Non Subsidi
Jawa Barat

Polda Jabar Tangkap Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg ke Tabung Non Subsidi

21 April 2022
Cek Kesiapan Jelang Lebaran, Polda Jabar Pantau Jalur Mudik
Jawa Barat

Cek Kesiapan Jelang Lebaran, Polda Jabar Pantau Jalur Mudik

16 April 2022
Next Post
Persib Ulang Tahun, Yana Mulyana: Juara!

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Dikebiri Kimia, Ridwan Kamil dan Yana Mulyana Mendukung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran

20 July 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In