Polrestabes Bandung Amankan 8 Pengurus Baiti Jannati, Diduga Aliran Sesat

BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan 8 orang terkait kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengaku pihaknya telah menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan pimpinan Yayasan Baiti Jannah.

Menurut Adanan, warga menduga bahwa yayasan tersebut telah melakukan dugaan penistaan agama. Bahkan salah satu tokoh yayasan itu mengaku sebagai rasul ke-26.

Namun dalam menuntaskan kasus ini, Satreskrim Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Buahbatu dan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar.

“Semua kita tangani saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan ada 8 orang pengurus baitul jannah ini untuk kita lakukan wawancara terkait yang diduga mengajarkan aliran sesat,” ungkap Adanan kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

“Namun kita sudah berkordinasi dengan teman-teman MUI Jabar sekretaris beliau juga nanti bersedia membantu memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Kasatreskrim menjelaskan, petugas mengamankan delapan orang pimpinan dan pengurus utama yayasan, terdiri atas, Ketua Yayasan Baiti Jannah berinisial R, wakil ketua, dan humas.

Adanan menyebut bahwa mereka pun bersedia dievakuasi dan diperiksa oleh petugas.

“Atas perintah bapak Kapolrestabes kita melakukan ujian, mengingat bahwa untuk mengantisipasi situasi keamanan yang ada di Cijawura. Kami mendapatkan permintaan dari ketua Yayasan Baitul Jannah mereka secara sadar dan sukarela demi menjaga Kota Bandung mereka bersedia untuk dievakuasi dan melakukan permintaan polisi untuk pengamanan pengawalan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, ada sekitar 150 orang yang tinggal di Yayasan Baiti Jannati telah dievakuasi petugas Polrestabes Bandung ke tempat aman.

Sedangkan untuk delapan pengurus yayasan tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Sebagian besar rata-rata mereka sudah menjadi warga Cijawura karena dari KTP dan kartu keluarga yang tadi malam dikumpulkan dari warga sini. Namun juga mengingat situasi dengan alasan keamanan guna mencegah terjadinya konflik yang luas, bapak kapolrestabes memberikan kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengamanan khususnya terhadap 148 warga yang ada disini,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang menggeruduk sebuah lembaga pendidikan agama. Informasi menyebutkan, penggerebakan itu dilakukan warga karena resah karena pimpinan lembaga pendidikan agama tersebut diduga mengajarkan aliran sesat.

Sementara itu kepada Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan terkait aksi penggerudukan tersebut.

Kemudian pemerintah kecamatan, kepolisian, dan MUI Kecamatan Buahbatu telah menggelar pertemuan.

Edi mengatakan, meski belum keluar fatwa resmi, MUI telah menyatakan ajaran di pendidikan agama itu aliran sesat.

“Iya, sudah (dinyatakan aliran sesat) tapi fatwanya (resmi) belum. Jadi kemarin, hasil pertemuan kami mah (menyatakan ajaran di lembaga pendidikan agama yang digeruduk warga) sesat,” tegas Camat Buahbatu itu kepada Infobandungkota.com, Kamis (24/6/2021).

“Ya pada prinsipnya mah boleh dikatakan menyimpang (sesat). Katanya, salah satu indikator, dia, pimpinan yayasannya itu, mengaku rasul,” kata Edi Juhendi.

 

Editor: Novirahmaya