• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 2 June 2023
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

PPKM Darurat Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi PPKM Level 4

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
21 Jul 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah memutuskan untum memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 25 Juli 2021.

Namun, pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri bernomor 22 tahun 2021.

Berita Terkait

Pelanggaran Lantas Meningkat, Polri Berencana Terapkan Tilang Manual Lagi

Tilang Manual Resmi Kembali Diberlakukan, Berikut Ciri Pelanggaran yang Balal Ditindak

1 June 2023
Banyak Anak-anak Sudah Merokok, Kemenkes: PP Tembakau Perlu Direvisi

Kemenkes: Perokok di Indonesia Meningkat, Didominasi Usia Anak dan Remaja

1 June 2023
Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Presiden Jokowi Sebut SMK Menjadi Kunci Kemajuan Negara

20 May 2023
Mahfud MD: Mungkin Kalau Saya Bukan Menteri, Kritik Perppu Cipta Kerja Juga

Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

19 May 2023

Dalam surat itu, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh pemimpin masing-masing daerah mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pulau Jawa dan Bali melaksanakan kebijakan PPKM Level 4.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali,” tulis Inmendagri tersebut, dilansir dari Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Dari Inmendagri itu dijelaskan bahwa tedapat sejumlah daerah di Jawa – Bali yang risiko penularannya ada di level 3 dan 4.

Daerah-daerah tersebut wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Misalnya, sebuah daerah masuk level 3 jika ada 10-30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, terdapat 2-5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan 50 sampai 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.

Sementara daerah masuk level 4 jika ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, terdapat lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.

Kendati demikian, tak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya (PPKM Darurat).

 

Tags: PemerintahPPKM DaruratPPKM Level 4

Rekomendasi untuk Anda

Pemerintah: Subsidi LPG 3 Kg yang Tepat Sasaran Akan Bermanfaat bagi Masyarakat Miskin
Nasional

Pemerintah: Subsidi LPG 3 Kg yang Tepat Sasaran Akan Bermanfaat bagi Masyarakat Miskin

13 May 2023
Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Menkeu: Indonesia Tidak Berlebihan
Nasional

Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Daerah Manipulasi Data Bansos: Timses Politik Masuk Daftar Penerima

10 May 2023
Atasi Penumpukan Sampah di TPS, DLH Kota Bandung Tambah Armada dan Alat Berat
Bandung Kota

Atasi Penumpukan Sampah di TPS, DLH Kota Bandung Tambah Armada dan Alat Berat

28 April 2023
Pajak Baru: Pemerintah Kenakan PPN 1,1 Persen untuk Pembelian Agunan Mulai 1 Mei 2023
Nasional

Pajak Baru: Pemerintah Kenakan PPN 1,1 Persen untuk Pembelian Agunan Mulai 1 Mei 2023

27 April 2023
Mahfud MD: Mungkin Kalau Saya Bukan Menteri, Kritik Perppu Cipta Kerja Juga
Nasional

Mahfud MD Instruksikan Kantor Pemerintah Urung Gelar Halal Bihalal pada 24-30 April 2023

25 April 2023
Tarif Tol Bakal Gratis Jika Macet Lebih dari 1 Km saat Mudik
Nasional

Kemenhub: Jumlah Penumpang Angkutan Umum Tembus 1,3 Juta Orang, Meningkat Dibanding Mudik Lebaran Tahun Lalu

20 April 2023
Next Post
Pengemudi Ojol Keluhkan Penutupan Jalan di Kota Bandung

Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 3-4

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In