PPKM Diperpanjang Sampai 15 November, Ini Daftar Daerah Level 1-3

BANDUNG – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 15 November 2021.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri atau Immedagri Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan terbaru ini mengatur perpanjangan PPKM di Jawa-Bali pada 2-15 November 2021. Dalam perpanjangan kali ini, Pemerintah menyampaikan bahwa ada sejumlah daerah berubah level.

Contohnya DKI Jakarta, yang masuk ke level 1 selama dua pekan ke depan. Sementara Kota Bandung masih berada dalam PPKM Level 2.

Berikut daftar lengkap status daerah:

PPKM Level 1

DKI Jakarta

Banten

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur

Daerah PPKM Level 2

Banten

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur

Bali


Daerah PPKM Level 3

Banten

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur