PPKM Level 3, Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan dan Patroli Prokes

BANDUNG – Seiring dengan melonjaknya Covid-19, Kota Bandung kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dengan PPKM Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan pengawasan dan patroli di tempat-tempat yang berpotensi timbulkan kerumunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi bersama pihak TNI dan Polri juga intansi terkait.

“Saya sudah bikin janji dengan forkopimda untuk mulai berkeliling. Nanti kalau ada yang tidak memakai masker, kita peringati dan kita beri masker. Juga membubarkan kalau memang ada kerumunan,” tegas Kang Yana Mulyana di Balai Kota, Selasa, (8/2/2022).

Namun untuk penutupan jalan, Yana Mulyana belum dapat memastikan apakah penutupan akan kembali diberlakukan untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.

“Omicron ini kan dinamis. Jadi sementara belum ke arah sana (penutupan) jalan. Tetapi, kita akan melakukan pengawasan dengan cara berkeliling,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru menerapkan kebijakan ganjil genap di lima gerbang tol untuk membatasi mobilitas masyarakat, terutama untuk warga dari luar kota.

“Sementara ini baru ganjil genap di lima gerbang tol. Lainnya soal pengurangan kapasitas pengunjung dari Perwal sebelumnya. Jadi kita tunggu Perwal terbaru, seharusnya hari ini sudah ada,” jelas Yana.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas terutama di ruang-ruang publik.

“Maka dalam waktu dekat kita akan lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi terhadap penerapan Prokes. Dan kita akan lakukan operasi gabungan terhadap pengetatan Prokes, termasuk kita akan lakukan test sampling lagi ke tempat-tempat kerumunan, seperti mall khusus weekend kita akan PCR atau antigen,” ujar Rasdian.

Ia menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar prokes serta menyiapkan mobil denda administrasi untuk bergerak secara mobile.

“Jadi, nanti ada sanksi denda ringan, sedang, atau berat. Dan kita bisa menentukan ringan sedang beratnya itu memang bergantung kepada petugas yang dilapangan. Contoh, ada yang tidak pakai masker, kita akan berikan teguran lisan, tapi kalau misalnya ngeyel kita akan tingkatkan ke sanski sedang busa berupa penahanan kartu identitas,” imbaunya.

“Memang kita kalau mengendalikan ribuan orang itu agak repot. Tapi kita akan terus berupaya mengingatkan. Jadi tindakan tegasnya harus pembubaran karena kerumunan itu berbahaya,” tandasnya.