PPKM Level 3, Wali Kota Bandung Bahas Soal Rencana Belajar Tatap Muka

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak langsung memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski saat ini sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan pihaknya masih akan mengkaji pelaksanaan PTM dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Menurutnya, relaksasi di sektor pendidikan masih perlu pertimbangan yang sangat matang. Hal itu untuk menghindari terjadinya paparan baru terhadap para siswa.

“Agak berat itu di pendidikan. Karena kekhawatiran orang tua bagi anak-anaknya,” tutur wali kota usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jalan Gatot Subroto, Rabu (25/8/2021).

“Ada rencana pembahasan tatap muka. Setiap perkembangan tiap pekan kita bersama tim terus pantau dan merespon perkembangan yang ada. Terus adakan kajian itu ketika turun betul bisa cepat,” imbuhnya..

Diketahui. Kegiatan PTM sudah diperbolehkan dengan pembatasan untuk tiap jenjang sekolah bagi daerah yang berstatus Level 3.

Mengacu pada hal itu, Peraturan Wali Kota Bandung nomor 83 nomor 2021 menjelaskan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan terbatas sebanyak 50 persen untuk per kelas.

PTM harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kota Bandung.

Oded mengtakan, khusus untuk kegiatan sekolah dasar luar biasa, madrasah ibtidaiyah luar biasa, sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas luar biasa dan madrasah aliyah luar biasa dibatasi kapasitas 62 hingga 100 persen dengan menjaga jarak 1.5 meter. Tiap kelas hanya 5 orang.

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paling banyak 33 persen dengan menjaga jarak 1.5 meter. Total siswa dalam satu ruangan sebanyak 5 orang.