BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota Bandung terhadap aksi premanisme yang kembali marak, khususnya di sektor perparkiran.
Penegasan ini disampaikan menyusul laporan warga terkait aksi preman parkir yang viral di media sosial.
“Preman-preman itu memang sering ditertibkan, tapi muncul lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang memviralkan. Satgas Anti Premanisme sedang menindak. Yang bersangkutan akan dikenakan tuduhan pemerasan,” ujar Farhan, Jumat (18/4/2025).
Ia menyebut bahwa rasa aman warga adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan, termasuk saat menggunakan fasilitas umum seperti lahan parkir.
“Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada warga. Itu prioritas,” tegasnya.
Tindak Tegas Pelaku Pemerasan
Menanggapi pelaku premanisme yang sudah pernah ditertibkan namun kembali beraksi, Farhan menjelaskan bahwa penindakan sebelumnya tergolong ringan.
Kali ini, penegakan hukum akan lebih serius.
“Ya, waktu itu kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke tindak pidana tingkat selanjutnya,” ungkapnya.
Farhan menekankan bahwa Pemkot tak akan hanya merazia, tetapi benar-benar melakukan penindakan bersama pihak kepolisian.
“Ini bukan razia. Tapi kami akan tangkap mereka. Siapapun yang memeras dan menipu, kami cari dan tangkap. Laporkan ke polisi,” katanya.
Soal Parkir di Jalur Sepeda: Masih Bisa Dimaklumi, Tapi Jangan Pagi Hari
Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga menanggapi polemik soal kendaraan yang parkir di jalur sepeda, terutama di kawasan seperti Braga.
“Kalau parkir di jalur sepeda masih bisa dimaklumi, karena itu bagian dari penggunaan bersama dan bukan zona dilarang parkir. Tapi pagi hari, kita harus pastikan tidak ada yang parkir di situ,” jelasnya.
Farhan berharap upaya ini dapat menciptakan suasana kota yang lebih kondusif, aman, dan nyaman, tanpa intimidasi ataupun pemalakan yang meresahkan masyarakat.