Presiden Jokowi Akan Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Bambang Susantono (Foto: Urban Asia)

BANDUNG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis (10/03/2022) sore ini.

Selain itu, Jokowi juga akan melantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Sisa Masa Jabatan Tahun 2022-2023.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan, yang akan dilantik sebagai Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Dhony Rahajoe.

Sedangkan Andi Sudirman Sulaiman akan dilantik menjadi Gubernur Sulsel.

“Kamis sore pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ucap Heru, Kamis (10/03/2022) pagi, dalam rilisnya di Jakarta.

Heru menyampaikan, acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Sekretariat Presiden.

“Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara resmi memaparkan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru, yaitu Nusantara yang terletak di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Arti Nusantara

Nama Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota negara baru, karena kata tersebut telah dikenal dan menjadi hal yang ikonik di mata internasional. Nusantara adalah sebuah konseptualisasi atas wilayah geografi, di mana terdapat banyak pulau-pulau dan disatukan oleh lautan.

Hal ini, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Dari situ pula, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya etnis.

Fakta IKN Baru

Terbaru, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI. Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nama Nusantara bisa dilaksanakan.

Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung sampai 2045. Mengacu buku saku pemindahan IKN, tahapan pembangunan ibu kota baru dilakukan pada 2020-2024, yakni membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN. Kemudian pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.

Pada tahap awal juga ditargetkan infrastruktur dasar utama selesai dibangun dan beroperasi, seperti air hingga energi untuk 500 ribu penduduk di tahap awal.

Sumber: Humas Setpres