BANDUNG – Ema Sumarna, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap akan dilanjutkan. PSBM termin kedua akan berlangsung pada 28 Juli sampai 10 Agustus 2020.
Ema mengungkapkan, pertimbangan dalam melanjutkan PSBM di Kecamatan Cidadap berlandaskan atas perkembangan kasus Covid-19 yang masih terlihat di komplek pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat. Sehingga langkah dalam penanganan untuk warga sekitar masih sangat diperlukan.
“PSBM Cidadap berlanjut, walaupun kemarin hasilnya bagus. Karena di Secapa masih ada, kita pun dalam hal menjaga psikologi itu diperpanjang. Supaya tingkat kedisiplinan menjadi kuat,” ucap Ema di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28 Juli 2020).
Pelaksanaan PSBM masih dilaksanakan sama seperti sebelumnya. Termasuk aturan-aturan dan juga penempatan tiga posko cek poin di Hegarmanah, Panorama, dan Jalan Cisatu.
Ema sangat bersyukur pelaksanaan PSBM di Kecamatan Cidadap disambut hangat oleh masyarakat sekitar. “Ahamdulillah tidak ada komplain dari masyarakat,” katanya.
Menurut camat Cidadap, Hilda Hendrawan, masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada selama penerapan PSBM, sehingga ketika akan dilanjutkan semakin mudah untuk menyosialisasikannya kembali.
“Pada prinsipnya warga itu sangat disiplin. Sekarang kita lanjutkan lagi kemarin sudah disosialisasikan jadi mereka mendukung,” ujar Hilda.