Puluhan Murid SD di Bandung Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

Ilustrasi makanan beracun: edu.rsc.org

BANDUNG – Sebanyak puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bandung mengalami keracunan setelah mengonsumsu jajanan Aci Mini (Cimin).

Melansir dari PRFM, Jumat (29/9/2023) pukul 19.30 WIB, ada 35 anak yang keracunan.

Kepala Puskesmas Saguling, Burhan membeberkan bahwa para siswa SD Negeri Jati 3 itu mengalami gejala keracunan seperti pusing, diare, mual dan muntah – muntah, hingga demam.

Dari data yang dimiliki Puskesmas Saguling, puncak kasus keracunan massal ini terjadi pada, Kamis 28 September 2023 mulai pukul 01.00 WIB hingga pagi hari WIB.

Anak- anak yang mengalami keracunan mengaku makan jajanan Cimin yang ditaburi bubuk perasa pedas.

“Mereka yang mengonsumsi dengan taburan perasa pedas itu mengalami gejala mirip keracunan. Sedangkan yang tanpa perasa pedas, tidak mengalami gejala,” kata Burhan.

Rinciannya 18 orang dirawat di Puskesmas Saguling, 11 orang rawat jalan, dan 6 orang dirawat di fasilitas kesehatan lainnya.

Namun satu orang yang dirawat di fasilitas kesehatan lainnya dilaporkan meninggal dunia.

“Satu orang yang meninggal dunia punya penyakit penyerta thalasemia,” ungkapnya.

Dinkes Kabupaten Bandung Barat juga telah menetapkan status kejadian luar biasa dengan kejadian keracunan jajanan ini.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengimbau agar para kepala sekolah dapat mengedukasi para pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah untuk menjajakan jajan yang sehat.

Di sisi lain, Dwi juga menyebut peran orangtua juga sangat penting untuk memberikan pengertian kepada anak-anaknya terkait pemilihan jajanan ringan atau makanan berat saat bersekolah.

“Kita harus waspada. Orangtua tolong perhatikan, ada apa saja jajanan yang ada di sekolah anak. Orangtua juga berperan untuk mengedukasi anak terkait makanan di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Penjual Diperiksa Polisi

Atas insiden ini, seorang kakek berinisial T (75), pedagang cimin di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat diperiksa polisi.

Saat kejadian, ia berjualan di sekitar SDN 3 Jati, Kecamatan Saguling pada Selasa (26/9/2023).

“Pedagang yang menjual cimin sudah kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Batujajar,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat (28/9/2023), melansir dari Kompas.com.

“Kami mendapat informasi bahwa pada hari Selasa di SDN Jati 3 ketika istirahat membeli makanan cimin, kemudian setelah itu banyak yang perutnya sakit dan sebagainya, kemudian dibawa ke Puskesmas Saguling,” jelas Aldi.

Kini Polisi dan Dinkes Bandung Barat telah mengambil 7 sampel bahan yang digunakan untuk meracik jajanan cimin hingga menyebabkan keracunan massal.

“Kami dari Polres Cimahi dan Polsek Batujajar, mengambil langkah-langkah. Pertama mengambil sampel makanan yang dijual oleh pedagang dan pedagang yang menjual sedang kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Baru Sehari Jualan

Sementara itu, Miati (anak kakek T) menyebut bahwa ayahnya baru sehari berjualan cimin. Sebelumnya Kakek T menjajakan arum manis selama dua minggu terakhir.

“Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin, hari Selasa (26/9/2023),” katanya.

Mengenai dagangan cimin ayahnya, Miati menyebut bahwa bahan-bahan cimin dibeli dari warung. Kakek T lantas mengolahnya, lalu dimasukkan ke kulkas.

Kakek T membuat cimin menggunakan satu kilogram terigu. Ketika cimin sudah habis, ditambah lagi setengah kilogram. Sehingga pada hari itu, Kakek T menghabiskan terigu sebanyak satu setengah kilogram.

“Sebelumnya enggak ada apa-apa. Bahkan sebelum dijual, cucu-cucunya juga sudah mengonsumsi, makan di rumah. Saya juga habis bikin dan makan juga,” ujarnya.

Sumber: PRFM, Kompas