BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap boikot produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto menjelaskan bahwa aksi boikot ini demi memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
Ia menyerukan boikot ini saat ditemui selepas acara Safari Ramadhan yang bertajuk “Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina. Acara ini juga dilakukan untuk memperkuat kembali aksi boikot terhadap produk yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel.
“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” ujar Prof Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024), dalam keterangan resmi.
Ia menyebut bahwa saat ini produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. Bahkan sebelumnya MUI pun telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.
“Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel,” ujarnya.
Kendati demikian, Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot. Ia menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel.
Adapun untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.
Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Dijelaskan oleh Sudarnoto, seperti halnya produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadhan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya.