Razia Kamar Napi Lapas Banceuy Bandung, Petugas Temukan Barang Terlarang

BANDUNG – Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menggelar razia terhadap 20 kamar hunian pada Selasa 2 Februari 2021 pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Dari inpseksi dadakan yang dipimpin oleh Kalapas Tri Saptono Sambudji itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang  di dalam penjara. Mulai dari ponsel dan sejumlah benda tajam.

Dari sekian barang bukti, terlihat ada sejumlah barang berupa beberapa ponsel hingga benda tajam. Benda tajam tersebut dibuat menggunakan benda-benda yang dimodifikasi.

Sementara beberapa barang lainnya seperti korek gas yang di ujungnya dipasang besi tajam hingga menyerupai pisau dan juga sikat gigi yang dimodif ujungnya sehingga tajam.

“Hasilnya (razia) ada empat alat komunikasi dan sajam kecil buatan di dalam ya, bukan didapat dari luar,” ucap Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji, Kamis (4/2/2021).

Namun, Tri menyebut dalam razia itu tak ditemukan barang bukti narkoba.

Tri memastikan pihaknya sudah memberikan sanksi berat kepada napi yang kedapatan memiliki barang terlarang.

“Pelanggarannya berat, cabut remisi, tidak peroleh pembinaan dan sel pengasingan,” kata Kalapas itu.

Tri juga mengaku sudah membuat langkah-langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang, seperti merenovasi dinding dan menambah kawat di sekitar gedung Lapas Banceuy.

Tak hanya itu, Lapas Kelas IIA Banceuy Bandug juga memperketat pemeriksaan di bagian depan menggunakan mesin X-ray. Dengan demikian, barang titipan bisa terlihat secara digital.

“Di sampingnya ini jalan umum dan sangat memungkinkan ada alat komunikasi yang dibuntel lalu dilempar ke dalam,” ujar Tri.