BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah inisiatif kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengizinkan cuti darurat Gubernur Jawa Barat hingga 4 Juni 2022 nanti.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil masih fokus melakukan pencarian terhadap putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz yang hilang saat berenang di Sungai Aare Swiss, pada Kamis (24/5/2022) lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan agar Kang Emil fokus mencari Eril, sapaan anak laki-lakinya itu.
“Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi Jawa barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin,” kata Setiawan, Senin (30/5/2022) kemarin.
“Dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” imbuhnya.
Selama cuti darurat, segala urusan yang ada di Pemprov Jabar akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanatul Ulum.
Pasalnya sesuai dengan arahan dari Kemendagri, Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan.
“Jadi kalau kita melihat di sini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur,” jelasnya.
Ridwan Kamil sejatinya sejak 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.
Namun setelah mendengar kabar musibah, Kang Emil langsung bertolak ke Swiss dari Inggris.
“Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 – 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 – 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu,” tandasnya.