BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil melarang keras adanya keramaian saat perayaan tahun baru, khususnya di Jawa Barat.
Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ingin mencegah munculnya kerumunan massa yang bisa menimbulkan kelas terbaru Covid-19.
“Jabar tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru jadi ini tolong disosialisasikan,” tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, keputusan untuk melarang adanya keramaian pada tahun baru ini juga disepakati oleh para gubernur lain di Indonesia.
“Jadi Pemerintah Provinsi Jabar dan Komit penanganan covid sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain, tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang pasti punya potensi ada keriuhan dan keramaian yang membahayakan,” jelas Kang Emil.
Namun, Gubernur Jabar itu akan mengkaji teknis detail pelarangan tersebut terlebih dahulu.
“Perayaan tahun baru, secara teknis kita akan detil kan teknisnya, intinya dalam Covid-19 ini potensi kerumunan saja,” ucapnya.
“Jadi perayaan tahun baru yang biasa ramai-ramai ada konser Jadi kalau Indonesia juga mengundang kerumunan dan keramaian, Saya kira itu akan kita larang lah,” kata Kang Emil menegaskan.