Ridwan Kamil Tetapkan Satu Daerah di Jawa Barat Jadi Zona Merah Covid-19

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, M.Ridwan Kamil menyampaikan status zona merah COVID-19 di Jabar pekan ini ada di Kota Bekasi, setelah sebelumnya zona merah berada di kota Depok .

“Jadi Minggu lalu satu zona merah Kota Depok sekarang catatan dan perhitungan komite dan penanggulangan COVID-19 zona merah masih satu pindah ke Kota Bekasi,” ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

Pria yang karib disapa Kang Emil itu menilai  kondisi zona merah ini terjadi secara fluktuatif. Diperkirakan hal ini karena adanya pergerakan.

“Jadi ini fluktuatif secara umum karena pergerakan dan lain-lain. Tadinya kita berharap nol zona risiko, tapi ternyata masih ada dan zona merah tetap satu seperti minggu lalu,” ucap Kang Emil.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga memberikan rapor penanganan COVID-19 ke sejumlah daerah. Ada lima daerah teratas yang dianggap terbaik dalam penanganan COVID-19 di Jawa Barat.

Menurut Kang Emil, kelima daerah tersebut yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kota Cirebon.

Sedangkan ssdikitnya ada tujuh daerah yang dinilai kinerjanya masih di bawah rata-rata. Namun Gubernur tidak menyebut ketujuh daerah tersebut apa saja.

“Kemudian kita memberikan rapor juga kepada lima kota kabupaten yang penanganannya baik di mana penangannya ada lima ada testing, tracing, ada goverment, peraturan dan lain-lain,” ucap mantan Wali Kota Bandung itu.

“Dan hasilnya adalah tim yang bekerjanya baik nomor satu rangkingnya dari kapasitas testing, kemudian tracing kejar orang potensi, kemudian treatment kapasitas rumah sakit kemudian keempatnya pencegahan kelima tata kelola hasil dan lain-lain,” tuntasnya.