Rumah Amal Kantongi Surat Kesehatan Hewan, Kurban Siap Dilaksanakan

BANDUNG – Sahabat Amal, di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memperketat pemeriksaan kesehatan hewan menjelang pelaksanaan Idul Adha 1443 H. Kepala DKPP Jabar, M Arifin Soedjayana mengatakan pengetatan pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan berjenjang, mulai dari kabupaten dan kota atau provinsi pengirim.

Menanggapi hal tersebut, Rumah Amal Salman telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH menjadi syarat utama hewan kurban dinyatakan sehat atau bebas PMK. Sebagian hewan kurban yang ada di Rumah Amal Salman didatangkan dari luar Kota. Sehingga dari jauh – jauh hari para vendor telah mengurusi SKKH untuk keamanan dan kenyamanan para pequrban dalam berkurban.

Selain itu, Rumah Amal Salman juga perlu menyalurkan hewan kurban ke daerah pelosok minim kurban. Daerah – daerah ini sebelumnya sudah disurvei oleh Rumah Amal Salman sehingga bisa lebih tepat sasaran. Adanya kebijakan pemerintah yang mengatur lalu lintas pemasukan dan pengeluaran hewan, Rumah Amal Salman sudah mendapatkan surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran hewan dari Dinas Peternakan Kab/Kota terkait sehingga hewan aman melintas antar kota/provinsi.

“Dua tahun ini pelaksanaan kurban memang penuh tantangan, Rumah Amal Salman juga terkena dampak karenanya. Namun di setiap kesulitan pasti ada kemudahan,” Ena Fitriana, Ketua Kurban Rumah Amal Salman 1443 H.

Fitri menambahkan, kami berprasangka baik kepada semua pihak yang terlibat mengurusi pelaksanaan Idul Adha ini. Adanya kebijakan pemerintah, tentu sebagai bentuk kehati-hatian agar PMK tidak menyebar ke wilayah Jawa Barat.

“Sejauh ini proses permohonan surat ditindak baik, kami juga bersikap kooperatif, sehingga kurban siap dilaksanakan,” pungkas fitri.