Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional

Ilustrasi Kalender

BANDUNG – Tanggal merah di tengah-tengah hari kerja memang sering terjadi.

Contohnya itu tanggal merah pada hari Kamis tapi di hari setelahnya, Jumat, kita harus kembali menjalani rutinitas seperti kerja atau kuliah karena hari kerja. Sementara hari Sabtu dan Minggu libur akhir pekan.

Terkait hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, atau yang lebih dikenal Sandi Uno baru-baru ini mengajukan usulan yang cukup menggembirakan.

Melalui cuitan di Twitter miliknya, Sandiaga Uno mengusulkan satu hari kerja yang ada di antara hari libur alias hari kejepit ini agar menjadi tanggal merah atau hari libur saja.

Menurutnya, waktu libur panjang tersebut berpotensi meningkatkan kunjungan terhadap pariwisata di Tanah Air ini.

“Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional,” tulis Sandi melalui Twitter miliknya pada 6 Januari 2022.

“Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya,” lanjutnya.

Sandiaga Uno juga menyebut bahwa kerja dan liburan harus memiliki porsi yang seimbang.

Terlebih, sudah banyak riset yang menjelaskan memperbanyak liburan bisa memacu masyarakat agar lebih produktif.

“Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang. Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit,” katanya.

Jadi, jika ada libur nasional yang mepet di akhir pekan, nantinya akan ada hari ‘kompensasi’ untuk mengganti hari kejepit tersebut.

“Kalau liburan nasional jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya. Entah itu dibayar gajinya atau Seninnya libur gitu. Iya Senin atau Jumatnya,” kata Sandi.